Guru Besar Teknik Kimia Undip Minta Waspadai Bahaya Antimon pada Galon Sekali Pakai
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:32 WIB
Dari pengamatan di warung-warung, terlihat banyak air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai ini yang terjemur sinar matahari saat penjualannya.
Sebelumnya, dalam penelitian yang dilakukan Poltekkes Kemenkes Surabaya ditemukan adanya peluluhan atau migrasi Antimon (Sb) dari kemasan jenis PET ke dalam air kemasan yang disimpan dalam ruang penyimpanan dengan temperatur tinggi dalam waktu yang lama.
Dalam observasinya, Poltekkes Kemenkes Surabaya membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu pemeriksaan pada hari pertama, kelima, dan kesepuluh setelah perlakuan pemanasan sinar matahari.
Sebagai pembanding, dilakukan juga pengukuran kadar antimon sebelum perlakuan pemanasan dijadikan satu kali pemeriksaan terhadap 3 sampel. Hasil pemeriksaan kadar antimon di laboratorium sebelum pemanasan sinar matahari pada hari ke-0 rata-rata sebesar 0,012 ppm.
Nilai ini masih berada di bawah batas maksimum kadar antimon dalam air kemasan menurut Permenkes 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang menyatakan batas maksimum kadar antimon dalam air minum sebanyak 0,02 ppm.
Pada observasi terhadap kemasan yang dijemur di bawah sinar matahari, diamati pada hari ke 1, 5 dan 10. Hasilnya menunjukkan kadar antimon di hari pertama dengan pemanasan hingga suhu 33,1 derajat Celcius rata-rata sebesar 0,017 ppm atau masih berada di bawah kadar maksimum menurut Permenkes RI No. 492 tahun 2010.
Pada hari kelima dengan pemanasan 32,5 derajat Celcius, kadar antimon mencapai 0,02 ppm. Jumlah tersebut sudah mencapai angka kritis karena batas maksimum yang diperbolehkan adalah 0,02 ppm.
Sebelumnya, dalam penelitian yang dilakukan Poltekkes Kemenkes Surabaya ditemukan adanya peluluhan atau migrasi Antimon (Sb) dari kemasan jenis PET ke dalam air kemasan yang disimpan dalam ruang penyimpanan dengan temperatur tinggi dalam waktu yang lama.
Dalam observasinya, Poltekkes Kemenkes Surabaya membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu pemeriksaan pada hari pertama, kelima, dan kesepuluh setelah perlakuan pemanasan sinar matahari.
Sebagai pembanding, dilakukan juga pengukuran kadar antimon sebelum perlakuan pemanasan dijadikan satu kali pemeriksaan terhadap 3 sampel. Hasil pemeriksaan kadar antimon di laboratorium sebelum pemanasan sinar matahari pada hari ke-0 rata-rata sebesar 0,012 ppm.
Nilai ini masih berada di bawah batas maksimum kadar antimon dalam air kemasan menurut Permenkes 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang menyatakan batas maksimum kadar antimon dalam air minum sebanyak 0,02 ppm.
Pada observasi terhadap kemasan yang dijemur di bawah sinar matahari, diamati pada hari ke 1, 5 dan 10. Hasilnya menunjukkan kadar antimon di hari pertama dengan pemanasan hingga suhu 33,1 derajat Celcius rata-rata sebesar 0,017 ppm atau masih berada di bawah kadar maksimum menurut Permenkes RI No. 492 tahun 2010.
Pada hari kelima dengan pemanasan 32,5 derajat Celcius, kadar antimon mencapai 0,02 ppm. Jumlah tersebut sudah mencapai angka kritis karena batas maksimum yang diperbolehkan adalah 0,02 ppm.
Lihat Juga :