Komplotan Pembobol 26 Mesin ATM di Sumatera Selatan Dilumpuhkan Polisi, Begini Modus Operandinya
Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:09 WIB
Salah satu pelaku pencurian uang dalam mesin ATM, Maryadi mengaku, saat beraksi alat khusus dimasukkan tempat keluarnya uang di mesin ATM, sehingga bisa menguras isi mesin ATM. "Kami bagi tugas, ada yang mencongkel, menjepit, serta mengambil uang dan mengawasi lokasi," tuturnya.
Maryadi bertugas mencongkel mesin ATM. Dia mengaku baru mendapat bagian sebesar Rp7,5 juta. Sekali melakukan pencurian uang di mesin ATM, biasanya dapat menjepit sebanyak 25 lembar uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol. M. Anwar menjelaskan, kerugian akibat aksi pencurian uang di dalam mesin ATM ini, mencapai sekitar Rp173 juta.
"Komplotan pencuri ini beraksi sejak Mei 2022, dan telah berhasil membobol sebanyak 26 mesin ATM. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
Maryadi bertugas mencongkel mesin ATM. Dia mengaku baru mendapat bagian sebesar Rp7,5 juta. Sekali melakukan pencurian uang di mesin ATM, biasanya dapat menjepit sebanyak 25 lembar uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol. M. Anwar menjelaskan, kerugian akibat aksi pencurian uang di dalam mesin ATM ini, mencapai sekitar Rp173 juta.
"Komplotan pencuri ini beraksi sejak Mei 2022, dan telah berhasil membobol sebanyak 26 mesin ATM. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda