Kantor DPD KNPI Lampung Utara Diserang OTK, Kader Diminta Tak Terprovokasi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:00 WIB
LAMPUNG UTARA - Seluruh kader dan pengurus DPD KNPI Se-Indonesia diminta tidak terprovokasi peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap kantor DPD KNPI Lampung Utara, Lampung pada Selasa malam (2/8/2022).
Korbid Polhukam DPP KNPI, Arya Kharisma Hardy mengatakan bahwa secara resmi pihaknya telah mengeluarkan instruksi surat bernomor 010/DPP KNPI/VIII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022.
"Benar DPP KNPI kita langsung lakukan rapat terbatas mengantisipasi agar kejadian perusakan kantor DPD KNPI Lampung Utara tidak meluas dan tidak ada aksi balasan", kata Arya, Rabu (3/8/2022).
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menerangkan ada tiga poin isi instruksi DPP KNPI menyikapi kasus Lampung Utara.
"Intinya menyerukan kepada seluruh DPD KNPI se- Indonesia tetap solid, tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu apa pun," tegas Arya.
Tiga poin instruksi resmi DPP KNPI:
1. Kiranya jajaran KNPI di seluruh Indonesia dari tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Kecamatan diharapkan dapat bersikap tenang dan menjaga soliditas organisasi jangan terpancing dengan ulah OTK yang telah menginjak-injak demokrasi.
2. Untuk seluruh jajaran KNPI seIndonesia agar menanggapi hal ini secara tidak berlebihan yang mungkin dapat merugikan kita sebagai pemuda Indonesia dan kita harus menjadi alat pemersatu bangsa.
Korbid Polhukam DPP KNPI, Arya Kharisma Hardy mengatakan bahwa secara resmi pihaknya telah mengeluarkan instruksi surat bernomor 010/DPP KNPI/VIII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022.
"Benar DPP KNPI kita langsung lakukan rapat terbatas mengantisipasi agar kejadian perusakan kantor DPD KNPI Lampung Utara tidak meluas dan tidak ada aksi balasan", kata Arya, Rabu (3/8/2022).
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menerangkan ada tiga poin isi instruksi DPP KNPI menyikapi kasus Lampung Utara.
"Intinya menyerukan kepada seluruh DPD KNPI se- Indonesia tetap solid, tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu apa pun," tegas Arya.
Tiga poin instruksi resmi DPP KNPI:
1. Kiranya jajaran KNPI di seluruh Indonesia dari tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Kecamatan diharapkan dapat bersikap tenang dan menjaga soliditas organisasi jangan terpancing dengan ulah OTK yang telah menginjak-injak demokrasi.
2. Untuk seluruh jajaran KNPI seIndonesia agar menanggapi hal ini secara tidak berlebihan yang mungkin dapat merugikan kita sebagai pemuda Indonesia dan kita harus menjadi alat pemersatu bangsa.
tulis komentar anda