Mantan Pegawai Bea Cukai Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Curi Motor

Senin, 29 Juni 2020 - 10:46 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap petugas. FOTO : IST
SLEMAN - Mantan pegawai Bea Cukai Juanda, ICL diamankan polisi. Lelaki, 35 tahun itu melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran toko waralaba Jalan Perumnas, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman , Jumat (26/6/2020) malam pukul 18.05 WIB.

Warga Jalan Prenjak Timur, Sukun, Malang, Jawa Timur itu ditangkap polisi di perempatan timbangan, Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman tidak lama setelah pencurian tersebut. ICL saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.



Petugas juga mengamankan sepeda motor matic AB 4542 KQ yang dicuri dan handphone yang ada di-dashborad sepeda motor tersebut sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto mengatakan kasus ini berawal saat Teguh Saputro, 51, warga Dusun Gedangan I, Karangmojo, Gunungkidul mengunakan sepeda motor matic AB 4542 KQ datang ke toko waralaba di Jalan Perumnas, Seturan bermaksud akan menukar uang. Sesampainya di lokasi, korban setelah memarkir motor langsung masuk toko waralaba itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!