Tagih Utang Rp50 Juta ke Mertua, Suami di Karawang Luka Parah Dihantam Gelas oleh Istrinya
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:14 WIB
"Saya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polres Karawang biar jadi pelajaran buat para wanita. Setelah lapor polisi saya diminta untuk visum ke RSUD Karawang, karena hasil visum di RS Proklamasi tidak berlaku untuk rumah sakit swasta. tapi laporan saya sudah diterima," kata Nana di Mapolres Karawang, Rabu (3/7/22).
Menurut Nana, peristiwa nahas yang dialaminya bermula ketika dia menagih hutang kepada ibu mertuanya, Rasih (45) sebesar Rp50 juta yang dipinjamkannya sekitar satu tahun lalu.
Saat ditagih itu, mertuanya menjelaskan sudah dibayar melalui istrinya. Kemudian Nana menanyakan kepada istrinya soal hutang mertuanya itu.
Namun istrinya menjawab kalau uangnya sudah menjadi kotoran. "Jangan tanya soal uang itu sudah jadi kotoran," kata Nana menirukan ucapan istrinya.
Baca juga: 3 Kali Pamer Alat Vital kepada Wanita, Buruh di Karawang Dibekuk Polisi
Menurut Nana, peristiwa nahas yang dialaminya bermula ketika dia menagih hutang kepada ibu mertuanya, Rasih (45) sebesar Rp50 juta yang dipinjamkannya sekitar satu tahun lalu.
Saat ditagih itu, mertuanya menjelaskan sudah dibayar melalui istrinya. Kemudian Nana menanyakan kepada istrinya soal hutang mertuanya itu.
Namun istrinya menjawab kalau uangnya sudah menjadi kotoran. "Jangan tanya soal uang itu sudah jadi kotoran," kata Nana menirukan ucapan istrinya.
Baca juga: 3 Kali Pamer Alat Vital kepada Wanita, Buruh di Karawang Dibekuk Polisi
Lihat Juga :