Sengketa Batas Sawah, 2 Kakek di OKU Terlibat Pertikaian Berdarah
Senin, 29 Juni 2020 - 10:10 WIB
OKU - Diduga karena sengketa batas lahan sawah, dua pria tua Robu (61) dan Najidi (65) warga Menanga Besar, Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat pertikaian berdarah. Akibatnya, salah satunya tewas dengan luka bacok.
(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )
Usai melakukan pembacokan dengan parang, pelaku kabur atau menghilang sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (27/6/2020). Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu (21/6/2020) di sekitar lahan sawah yang keduanya permasalahkan.
Kapolsek Cempaka, AKP Sumartono mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga tersangka yang mengungkapkan bahwa Robu berada di Lampung, dan hendak menyerahkan diri.
(Baca juga: Nekat Wisata Saat Pandemi, Puluhan Wisatawan Diserang Ubur-ubur )
"Tersangka kita jemput di Desa Kota Baru Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terangka mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi," ujar Kapolsek mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban dengan cara membacok kepala dan tangan menggunakan parang. Kemudian keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan tertuang pada, Laporan polisi, LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/sek Cempaka. "Aksi pembunuhan ini dipicu masalah sengketa batas lahan sawah dengan korban," ujarnya.
(Baca juga: Raja Dayak Minta Presiden Tetapkan Kawasan Hulu Aik Jadi Hutan Adat )
Sesaat sebelum kejadian pada Minggu (21/6/2020) lalu, salah seorang warga melihat pelaku keluar dari rumah membawa parang dengan cara tergesa- gesa menuju lahan persawahan. Kemudian setelah beberapa lama warga yang curiga menyusul dan mendapatkan korban sudah tergeletak bersimbah darah.
(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )
Usai melakukan pembacokan dengan parang, pelaku kabur atau menghilang sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (27/6/2020). Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu (21/6/2020) di sekitar lahan sawah yang keduanya permasalahkan.
Kapolsek Cempaka, AKP Sumartono mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga tersangka yang mengungkapkan bahwa Robu berada di Lampung, dan hendak menyerahkan diri.
(Baca juga: Nekat Wisata Saat Pandemi, Puluhan Wisatawan Diserang Ubur-ubur )
"Tersangka kita jemput di Desa Kota Baru Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terangka mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi," ujar Kapolsek mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban dengan cara membacok kepala dan tangan menggunakan parang. Kemudian keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan tertuang pada, Laporan polisi, LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/sek Cempaka. "Aksi pembunuhan ini dipicu masalah sengketa batas lahan sawah dengan korban," ujarnya.
(Baca juga: Raja Dayak Minta Presiden Tetapkan Kawasan Hulu Aik Jadi Hutan Adat )
Sesaat sebelum kejadian pada Minggu (21/6/2020) lalu, salah seorang warga melihat pelaku keluar dari rumah membawa parang dengan cara tergesa- gesa menuju lahan persawahan. Kemudian setelah beberapa lama warga yang curiga menyusul dan mendapatkan korban sudah tergeletak bersimbah darah.
(eyt)
tulis komentar anda