Buntut Kasus Bripda Diego Rumaropen Dibunuh KKB dan 2 Senapan Hilang, AKP R Direkomendasikan Dipecat

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:07 WIB
Sementara, kuasa hukum keluarga mendiang Bripda Diego Rumaropen, Latifah Anum Siregar mengaku sangat mengapresiasi keputusan Komisi Kode etik Polda Papua yang telah memutuskan rekomendasi PTDH terhadap AKP R.

"Kami mengapresiasi keputusan sidang Komisi Kode etik profesi Kepolisian tadi yang memutus hukuman maksimal PTDH," kata Anum.

Namun perlu diingat, lanjut dia, adalah proses pidana yang dilakukan AKP R. Di mana akibat tindakannya telah mengakibatkan hilangnya nyawa Bripda Diego Rumaropen dan dua pucuk senjata api yang dibawa kelompok KKB.

"Sejauh ini aparat Kepolisian cenderung berfokus pada hilangnya dua pucuk senjata, tetapi terkait dengan hilangnya nyawa belum ada tindak lanjut.

Dia menyebut dalam sidang tadi bahwa terlapor tidak melihat pelaku pembunuhan Bripda Diego. Sehingga sepanjang belum diketahui siapa pelakkunya, maka orang-orang yang bersama dia saat kejadian adalah yang bertanggung jawab.

"Terlebih almarhum Diego ke lokasi tidak atas keinginannya, namun diperintah," katanya.

Atas ini, pihakknya berharap kasus ini terus diselidiki dan ada kemajuan terkait kasus pidana hilangnya nyawa almarhum Bripda Diego Rumaropen.

"Kami berharap ada kejelasan dari peristiwa pidananya, setelah sidang pelanggaran kode etik," pintanya.

Sementara terkait upaya banding yang disampaikan AKP R, pihaknya sangat yakin jika keputusan akhir tetap pada putusan PTDH.

Hal ini merujuk beberapa poin yang memberatkan, tidak hanya soal menghilangkan nyawa dan senjata yang dibawa kabur, namun juga akibat senjata tersebut kemudian diduga digunakan untuk membunuh 11 warga sipil di Nduga.

"Implikasi dari peristiwa itu sangat berat. Dan saya rasa kalau polisi mau memperbaiki citranya di masyarakat, maka kami fikir harus diberikan hukuman maksimal agar juga tidak ada lagi pengulangan-pengulangan seperti itu," tandasnya.

Diketahui dari sidang kode etik tersebut juga terungkap bahwa, AKP R tidak hanya sekali melakukan penembakan sapi. Namun hingga beberapa kali.

Anum Siregar menyebut terlapor mengaku sudah 9 kali melakukan penembakan sapi dengan mengajak personel yang berbeda. Dua kali dilokasi yang sama, empat kali disekitar TKP dan tiga kali dilokasi yang berbeda.

AKP R di depan majelis hakim menyebut jika dengan menembak sapi maka akan mendapatkan bagian daging dari warga yang nantinya akan dikonsumsi bersama dengan anggota.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More