Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2022 - 14:08 WIB
Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2/8/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2/8/2022). Dua pelaku penyelundup satwa langka yang dilindungi ini ikut ditangkap.
Keduanya yaitu SR dan PT. "Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.
Baca juga: Polda Bali Gerebek Warung yang Sajikan Sate Penyu Hijau Langka
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet itu disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dinihari tadi Pukul 04.15 Wita.
Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan puluhan penyu yang masih dalam keadaan hidup.
Keduanya yaitu SR dan PT. "Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.
Baca juga: Polda Bali Gerebek Warung yang Sajikan Sate Penyu Hijau Langka
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet itu disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dinihari tadi Pukul 04.15 Wita.
Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan puluhan penyu yang masih dalam keadaan hidup.
Lihat Juga :