Kasus Nindy Ayunda, Polisi: Masih Saksi, Tak Tutup Kemungkinan Berubah
Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:40 WIB
Polisi telah mengirimkan permohonan perpanjangan pencekalan terhadap Nindy Ayunda ke Imigrasi. “Sudah lama itu. Sebelumnya kita minta cekal selama 20 hari dan sudah berjalan 18 hari. Hari ini kita sudah ajukan perpanjangan pencekalannya,” katanya. Terungkap, Nindy dicekal sejak pertengahan Juli 2022 lalu.
Menanggapi pencekalan, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apa pun," ujar Eka, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, Nindy telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). Kehadirannya sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam menjalani proses hukum.
Menanggapi pencekalan, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apa pun," ujar Eka, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, Nindy telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). Kehadirannya sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam menjalani proses hukum.
(jon)
Lihat Juga :