Hadiri Sosialisasi PKPU, Bawaslu Sidrap Minta Parpol Hindari Pelanggaran

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:20 WIB
"Kepada seluruh partai politik agar memperhatikan imbauan yang diberikan oleh Bawaslu dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik," ungkap dia.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sidrap Perkuat Kearsipan dan Persuratan

Koordinator Divisi PHL, Andi Syaiful, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada KPU dan partai politik untuk memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kepada semua pihak, terutama KPU dan partai politik untuk memperhatikan ketentuan perundang-undangan dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Itu guna menghindari potensi pelanggaran dan sengketa," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!