Melanggar Aturan, 16 SPBU di Sumsel Dilarang Jual Solar Selama 1 Bulan
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:52 WIB
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Tjahyo meminta kepada seluruh operator SPBU untuk memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi, dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Pertamina.
Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan.
"Masyarakat bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (135). Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," jelasnya.
Baca: Janda Muda asal Garut Raup Puluhan Juta dari Jual Konten Porno dan Iklan Judi Slot.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan BBM Biosolar subsidi di Sumsel sesuai dengan regulasi tersebut.
Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat berperan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan.
"Masyarakat bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (135). Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," jelasnya.
Baca: Janda Muda asal Garut Raup Puluhan Juta dari Jual Konten Porno dan Iklan Judi Slot.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan BBM Biosolar subsidi di Sumsel sesuai dengan regulasi tersebut.
Lihat Juga :