Buntut Blokir Aplikasi, Kominfo Diancam Gerakan Lempar Air Pipis

Senin, 01 Agustus 2022 - 12:23 WIB
Pihaknya telah mendapat informasi terkait gerakan lempar botol berisi air pipis. Gerakan menyampaikan aspirasi itu belum melapor pada pihak berwajib.

"Siapa pun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," katanya.

Baca juga: Blokir PayPal hingga Steam, Kominfo: Sudah Diperingatkan dan Sifatnya Sementara

Kominfo telah memblokir sejumlah aplikasi yang belum melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang juga menjadi dasar pendaftaran PSE disahkan sejak November 2020.

Sebanyak 10 aplikasi yang mendaftar hingga 30 Juli 2022 yakni Amazon, PayPal, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, Battlenet, dan Origin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!