Buntut Blokir Aplikasi, Kominfo Diancam Gerakan Lempar Air Pipis
Senin, 01 Agustus 2022 - 12:23 WIB
Buntut memblokir aplikasi atau platform, Kantor Kominfo di Jakarta Pusat diancam gerakan lempar air pipis. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Buntut memblokir aplikasi atau platform, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) di Jakarta Pusat diancam gerakan lempar air pipis. Terhadap tindakan itu, polisi akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau kita temukan ya kita amankan. Nggak boleh. Pokoknya setiap tindakan penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai aturan Undang-Undang tentu akan kita tindak tegas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Steam, DOTA, dan PayPal Diblokir Kominfo
Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) di sekitar Kantor Kominfo. Para personel yang diterjunkan terdiri dari petugas terbuka dan tertutup.
"Kalau kita temukan ya kita amankan. Nggak boleh. Pokoknya setiap tindakan penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai aturan Undang-Undang tentu akan kita tindak tegas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Steam, DOTA, dan PayPal Diblokir Kominfo
Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) di sekitar Kantor Kominfo. Para personel yang diterjunkan terdiri dari petugas terbuka dan tertutup.
Lihat Juga :