Dewan Minta Pemkab Lutim Beri Sanksi Kontraktor yang Berkinerja Buruk
Minggu, 31 Juli 2022 - 12:30 WIB
LUWU TMUR - Anggota DPRD Luwu Timur (Lutim), I Wayan Suparta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang berkinerja buruk.
Menurut I Wayan, banyak masalah terkait pelaksanaan APBD tahun 2021 sehingga perlu pembenahan untuk lebih baik lagi tahun 2022 ini. Untuk itu, I Wayan mengingatkan kepada Pemkab Lutimuntuk memberikan perhatian penting.
“Pertama, terkait kontraktor berkinerja buruk untuk segera dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi agar dapat melaksanakan pekerjaan yang memberikan kualitas baik, memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Legislator Gerindra ini.
Kemudian, kata I Wayan, diperlukan pembentukan tim atau susunan kerja yang menangani aset yang belum jelas agar barangnya diinventarisasi.
Selain itu, I Wayan Suparta mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Atue dinilai sangat lamban sehingga perlu adanya keseriusan agar secepatnya dikerjakan.
I Wayan menambahkan, mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistem penetapan RKA.
“Agar penggunaan anggaran digunakan tepat manfaat, tepat waktu sehingga tak adalagi anggaran yang tersisa,” pungkas I Wayan.
Menurut I Wayan, banyak masalah terkait pelaksanaan APBD tahun 2021 sehingga perlu pembenahan untuk lebih baik lagi tahun 2022 ini. Untuk itu, I Wayan mengingatkan kepada Pemkab Lutimuntuk memberikan perhatian penting.
“Pertama, terkait kontraktor berkinerja buruk untuk segera dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi agar dapat melaksanakan pekerjaan yang memberikan kualitas baik, memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Legislator Gerindra ini.
Kemudian, kata I Wayan, diperlukan pembentukan tim atau susunan kerja yang menangani aset yang belum jelas agar barangnya diinventarisasi.
Selain itu, I Wayan Suparta mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Atue dinilai sangat lamban sehingga perlu adanya keseriusan agar secepatnya dikerjakan.
I Wayan menambahkan, mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistem penetapan RKA.
“Agar penggunaan anggaran digunakan tepat manfaat, tepat waktu sehingga tak adalagi anggaran yang tersisa,” pungkas I Wayan.
(agn)
tulis komentar anda