2 Atlet Tembak PERBAKIN Musi Rawas Ditangkap Jual Senpi Tanpa Dokumen

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:39 WIB
Saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka Laurenus Andri Triyanto, saat sedang berada di salah satu hotel di Lubuklinggau. Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Baca: Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar, Polisi Temukan Senpi

"Dari rumah pelaku di Desa Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis M4 A1/1, dan M4 A1 berikut tiga kotak berisi 51 peluru kaliber 7,62x51 milimeter," paparnya.

Akibat perbuaranya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!