Banyak Saldo Pemda Mengendap di Bank, LaNyalla: Tak Bijak Numpuk Dana dalam Kondisi Sekarang
Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:07 WIB
SURABAYA - Banyaknya saldo pemerintah daerah yang mengendap di bank, mendapat sorotan dari Ketua DPD RI , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, tidak bijak kalau menumpuk dana terlalu lama di tengah kondisi seperti ini.
"Jangan sampai juga muncul anggapan dari masyarakat bahwa Kepala Daerah mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran di bank,” ujar LaNyalla yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Jumat (29/7/2022).
Penumpukan kas itu, lanjut dia, berarti belanja daerah kurang optimal, yang berarti pula minimnya serapan dana daerah. "Dampak yang lebih parah lagi yaitu tidak adanya pergerakan pembangunan, kegiatan ekonomi dan sosial serta terhentinya pemberdayaan masyarakat," sambung Senator asal Jawa Timur itu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada Juni 2022, saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp220,9 triliun. Jumlahnya terus naik dari bulan-bulan sebelumnya, yakni Januari 2022 senilai Rp157,97 triliun, Februari Rp183,3 triliun, Maret Rp202,3 triliun, April Rp191,5 triliun, dan Mei 2022 menjadi Rp200,7 triliun.
"Sebenarnya wajar jika Pemda memiliki kas di bank, agar siap berbelanja. Namun, kalau sudah menumpuk, ini yang tidak boleh terjadi. Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi. Mereka harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan," ujar dia.
Pemerintahan daerah yang kas saldonya menumpuk, menurut catatan Kemenkeu, justru yang memiliki kemampuan fiskal besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bahkan Jawa Timur mencatatkan pengendapan saldo Rp29,82 triliun di perbankan. Sejak tahun lalu, Jawa Timur terus menempati peringkat pertama dalam hal penumpukan saldo di bank.
"Jangan sampai juga muncul anggapan dari masyarakat bahwa Kepala Daerah mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran di bank,” ujar LaNyalla yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Jumat (29/7/2022).
Penumpukan kas itu, lanjut dia, berarti belanja daerah kurang optimal, yang berarti pula minimnya serapan dana daerah. "Dampak yang lebih parah lagi yaitu tidak adanya pergerakan pembangunan, kegiatan ekonomi dan sosial serta terhentinya pemberdayaan masyarakat," sambung Senator asal Jawa Timur itu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada Juni 2022, saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp220,9 triliun. Jumlahnya terus naik dari bulan-bulan sebelumnya, yakni Januari 2022 senilai Rp157,97 triliun, Februari Rp183,3 triliun, Maret Rp202,3 triliun, April Rp191,5 triliun, dan Mei 2022 menjadi Rp200,7 triliun.
"Sebenarnya wajar jika Pemda memiliki kas di bank, agar siap berbelanja. Namun, kalau sudah menumpuk, ini yang tidak boleh terjadi. Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi. Mereka harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan," ujar dia.
Pemerintahan daerah yang kas saldonya menumpuk, menurut catatan Kemenkeu, justru yang memiliki kemampuan fiskal besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bahkan Jawa Timur mencatatkan pengendapan saldo Rp29,82 triliun di perbankan. Sejak tahun lalu, Jawa Timur terus menempati peringkat pertama dalam hal penumpukan saldo di bank.
(don)
tulis komentar anda