Mobil Plat Hitam Angkut Penumpang Marak di Wilayah Palopo dan Luwu
Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:06 WIB
LUWU - Jajaran Polres Luwu bakal menindak mobil plat hitam yang marak mengangkut penumpang di wilayah Palopo dan Luwu, hingga meresahkan sejumlah sopir.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP M Nawir, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bersama UPTD Dispenda Sulsel akan turun melakukan razia.
"Saya tidak akan menyampaikan kapan, kita akan lakukan secepatnya dan rutin atau secara berkala. Saya jaminkan omprengan atau sopir plat hitam yang ikut mengambil penumpang umum di jalan akan kita tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, beberapa mobil omprengan ini adalah milik oknum anggota polisi, AKP M Nawir, tidak menampik. "Lantas Polres Luwu tidak mau tahu. Aturannya kendaraan penumpang umum adalah mobil plat kuning. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Warga Palopo dan Luwu yang berprofesi sebagai sopir berharap Satuan Lalulintas Polres Palopo dan Polres Luwu mengambil langkah tegas dengan menertibkan mereka.
"Sudah banyak pak plat hitam jadi angkutan umum dan ikut ambil penumpang di jalan. Kami paham mereka juga cari nafkah tapi aturan mainnya tidak seperti itu. Mereka harusnya menggunakan plat kuning," ujar Toni salah seorang sopir rute Belopa-Palopo dan Morowali.
"Istilahnya kami mereka ini omprengan atau Pangompreng. Penumpang juga harus dicerdaskan, kecelakaan lalulintas bagi penumpang umum di atas mobil omprengan tidak akan dibiayai oleh Asuransi Jasa Raharja," lanjut Toni.
Mobil omprengan ini bahkan kadang kala over kapasitas. Dipaksakan mengangkut penumpang hingga 12 orang bahkan membawa kendaraan motor.
"Rata rata mereka ke Morowali dengan over kapasitas. Untuk mobil omprengan banyak juga rute Belopa Palopo. Saya juga heran kenapa aparat lalulintas tidak melakukan penindakan," katanya.
Lihat Juga: Polisi Penulis Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Pernah Alami Gangguan Mental
Kasat Lantas Polres Luwu AKP M Nawir, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bersama UPTD Dispenda Sulsel akan turun melakukan razia.
"Saya tidak akan menyampaikan kapan, kita akan lakukan secepatnya dan rutin atau secara berkala. Saya jaminkan omprengan atau sopir plat hitam yang ikut mengambil penumpang umum di jalan akan kita tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, beberapa mobil omprengan ini adalah milik oknum anggota polisi, AKP M Nawir, tidak menampik. "Lantas Polres Luwu tidak mau tahu. Aturannya kendaraan penumpang umum adalah mobil plat kuning. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Warga Palopo dan Luwu yang berprofesi sebagai sopir berharap Satuan Lalulintas Polres Palopo dan Polres Luwu mengambil langkah tegas dengan menertibkan mereka.
"Sudah banyak pak plat hitam jadi angkutan umum dan ikut ambil penumpang di jalan. Kami paham mereka juga cari nafkah tapi aturan mainnya tidak seperti itu. Mereka harusnya menggunakan plat kuning," ujar Toni salah seorang sopir rute Belopa-Palopo dan Morowali.
"Istilahnya kami mereka ini omprengan atau Pangompreng. Penumpang juga harus dicerdaskan, kecelakaan lalulintas bagi penumpang umum di atas mobil omprengan tidak akan dibiayai oleh Asuransi Jasa Raharja," lanjut Toni.
Mobil omprengan ini bahkan kadang kala over kapasitas. Dipaksakan mengangkut penumpang hingga 12 orang bahkan membawa kendaraan motor.
"Rata rata mereka ke Morowali dengan over kapasitas. Untuk mobil omprengan banyak juga rute Belopa Palopo. Saya juga heran kenapa aparat lalulintas tidak melakukan penindakan," katanya.
Lihat Juga: Polisi Penulis Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Pernah Alami Gangguan Mental
(agn)
tulis komentar anda