IPW: Jika Tak Penuhi Wajib Lapor, Polri Harus Terbitkan DPO pada Nikita Mirzani

Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:37 WIB
"Tindakan paksa itu bisa berupa pemanggilan lagi dan bila tidak hadir bisa diminta DPO yang bisa dilakukan selanjutnya permintaan red notice bila diperlukan," sambungnya.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dilaporkan terbang ke luar negeri. Padahal yang bersangkutan kini berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Habiburrahman menjelaskan tidak ada permintaan atau pengajuan untuk pencegahan dari instansi terkait. “Iya, betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!