Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, menyebutkan dari total 200 UMK yang ada di Sulbar, Kemenkumham menghadirkan 77 pelaku UMK untuk hadir pada kegiatan tersebut.
Baca juga:Dukung UMKM Berbadan Hukum, Pj Gubernur Sulbar: Harus Dibarengi Peningkatan Produksi
Dijelaskan, UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta Kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal. Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku UMK, dengan mengajak mereka mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.
"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujarnya.
Baca juga:Dukung UMKM Berbadan Hukum, Pj Gubernur Sulbar: Harus Dibarengi Peningkatan Produksi
Dijelaskan, UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta Kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal. Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku UMK, dengan mengajak mereka mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.
"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :