Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar Dorong...
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Foto: Humas Pemprov Sulbar
A A A
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) di Sulbar mendaftarkan usahanya berbadan hukum untuk pengembangan usaha.

Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing. Karenanya, ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.

Baca juga:Pj Gubernur Pastikan Warga Binaan Rutan Mamuju Dapat Fasilitas Nyaman

Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMK di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.

"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Akmal berharap para pelaku UMK di Sulbar menggunakan filosofi sandeq dalam melakukan aktivitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usaha.

Baca juga:Pj Gubernur Sulbar Dorong Seluruh OPD Gunakan Pertamax

"Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, menyebutkan dari total 200 UMK yang ada di Sulbar, Kemenkumham menghadirkan 77 pelaku UMK untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Baca juga:Dukung UMKM Berbadan Hukum, Pj Gubernur Sulbar: Harus Dibarengi Peningkatan Produksi

Dijelaskan, UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta Kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal. Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku UMK, dengan mengajak mereka mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved