Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Foto: Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) di Sulbar mendaftarkan usahanya berbadan hukum untuk pengembangan usaha.

Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing. Karenanya, ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.



Baca juga:Pj Gubernur Pastikan Warga Binaan Rutan Mamuju Dapat Fasilitas Nyaman

Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMK di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!