Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Foto: Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) di Sulbar mendaftarkan usahanya berbadan hukum untuk pengembangan usaha.

Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing. Karenanya, ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.

Baca Juga: Akmal
"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Akmal berharap para pelaku UMK di Sulbar menggunakan filosofi sandeq dalam melakukan aktivitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usaha.

ditujukan kepada para pelaku UMK, dengan mengajak mereka mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujarnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content