Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Akmal berharap para pelaku UMK di Sulbar menggunakan filosofi sandeq dalam melakukan aktivitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usaha.

Baca juga:Pj Gubernur Sulbar Dorong Seluruh OPD Gunakan Pertamax

"Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!