Loka POM Sita 395 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Tangerang
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:22 WIB
Menurut Wydia, produk kosmetik kecantikan yang paling banyak disita terdiri dari lipstik, krim siang dan krim malam. “Terhadap sarana yang menjual kosmetik tidak izin edar (TIE) kita berikan pembinaan dan sanksi administrasi berupa peringatan keras,” ujarnya.
Wydia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik yang beredar di pertokoan maupun pasaran.
Selain itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat melakukan cek terlebih dahulu kemasan label sebelum membeli produk. "Mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih kosmetik aman sebelum digunakan dengan menerapkan CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ucapnya.
Wydia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik yang beredar di pertokoan maupun pasaran.
Selain itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat melakukan cek terlebih dahulu kemasan label sebelum membeli produk. "Mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih kosmetik aman sebelum digunakan dengan menerapkan CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :