Loka POM Sita 395 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Tangerang
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:22 WIB
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang sedang memeriksa barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,.Foto/Istimewa
TANGERANG - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyita sebanyak 395 barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Ratusan barang komestik ini disita karena tidak memiliki izin edar.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, tindakan penyitaan ini dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 lalu. Ada sebanyak 395 barang kosmetik yang terdiri dari 168 barang impor dari negara China dan 227 barang lokal.
"Selain kosmetik tanpa izin edar, ada 6 item kosmetik kedaluwarsa," kata Wydia dalam keterangan yang diterima Kamis (28/7/2022). Baca: Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, tindakan penyitaan ini dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 lalu. Ada sebanyak 395 barang kosmetik yang terdiri dari 168 barang impor dari negara China dan 227 barang lokal.
"Selain kosmetik tanpa izin edar, ada 6 item kosmetik kedaluwarsa," kata Wydia dalam keterangan yang diterima Kamis (28/7/2022). Baca: Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar
Lihat Juga :