ASN dan Perawat Pemalsu Surat Hasil Rapid Test COVID-19 Diringkus

Minggu, 28 Juni 2020 - 13:50 WIB
Polres Sibolga meringkus dua pelaku diduga memalsukan dokumen surat keterangan hasil rapid test Covid-19 di pelabuhan penyeberangan ASP Kota Sibolga, Sabtu (27/6). Foto/Sartana N
SIBOLGA - Polres Sibolga meringkus seorang Apatatur Sipil Negara (ASN) dan perawat yang diduga memalsukan dokumen surat keterangan hasil rapid test Corona Virus (COVID-19), di pelabuhan penyeberangan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASP) Kota Sibolga, Sabtu (27/6/2020).

Adapaun kedua pelaku, yakni seorang perawat berinisial MAP (30) bekerja di Klinik YS Jalan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah dan seorang lagi berinisial EWT (49) warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Wanita ini merupakan ASN yang bertugas sebagai staf seorang dokter di kantor Dinas Kesehatan setempat. (Baca juga: Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya )



Dari aksi tersebut, petugas mengamankan, 52 rangkap fotocopy Hasil Laboratorium Patologi Klinik, 24 rangkap surat Hasil Laboratorium Patologi Klinik, 43 buah alat suntik bekas dan 1 lembar kertas kuning Pemeriksaan Laboratorium.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi Sik melalui Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, pengungkapan dugaan pemalsuan Rapid tes itu bermula saat Reskrim Polres Sibolga mendapat informasi perihal ditemukannya surat hasil rapid test yang diduga palsu di pelabuhan penyeberangan ASP Kota Sibolga. (Baca juga: Kobaran Api Luluh Lantakkan Satu Rumah di Deli Serdang )

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pada Sabtu (27/6),sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 1 orang perempuan berinisial EWT di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dan kemudian dilakukan introgasi kepada pelaku

"Pelaku menjelaskan bahwa ia melakukan pemalsuan tersebut bersama dengan 1 orang rekannya," kata Iptu R Sormin, Minggu (28/6).

Selanjutnya, tambah R Sormin, berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku MAP seorang laki-laki merupakan perawat dan mengamankannya di Jalan Padang Sidempuan Gg.Karya Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, KabupatenTapteng.

"Kemudian keduanya dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Sibolga guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content