Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Kecamatan Kemayoran Tertibkan Trotoar

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:31 WIB
"Hal ini sesuai dengan Perda (nomor) 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, jadi pelaksanaanya ini tadi sudah kita laksanakan bersama temen-temen dari tingkat kota," tambahnya.

Dia berharap, masyarakat di sepanjang Jalan Letjend Soepratpo dapat mengerti fungsi trotoar yakni jalur untuk pejalan kaki.

Kemudian untuk barang barang yang ikut diangkut agar dikoordinasikan dengan Satpol PP Kecamatan untuk diurus surat-suratnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Mudah-mudahan masyarakat yang sudah diimbau dapat menaati, dan tadi kita juga imbau ini langkah kita juga, supaya keindahan jalan dari sepanjang jalan Letjend Soeprapto ini dari Simpang Jalur sampai ITC Cempaka," tuturnya. Baca juga: Anies Pamer Penataan Trotoar, Jakarta Makin Cantik
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!