Asyik Santai Depan Rumah, Bandar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 - 03:10 WIB
"Keduanya ditangkap di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan.Tersangka DKW sempat kabur, namun akhirnya tertangkap juga," sambung Rudi.

Dua tersangka lainnya, yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi, ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Baca: Brutal! Anak Buah Bandar Ganja Melawan saat Digerebek, 3 Motor Polisi Hangus Dibakar

Dari lemari di rumahnya polisi menemukan 20 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram. Saat polisi melakukan penggeledahan datang seorang pria berinisial RAB (21) warga Jalan Ahmad Yani dan ikut diamankan polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!