Asyik Santai Depan Rumah, Bandar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 - 03:10 WIB
Bandar ganja dan sabu di Pematangsiantar dibekuk polisi. Foto: Ricky/SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dalam kasus kepemilikan ganja dan sabu-sabu. Dua di antaranya ditangkap saat sedang duduk santai di teras rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, dari kelimanya polisi menyita barang bukti lebih kurang 2 gram sabu-sabu dan 21 paket kecil ganja kering siap edar.

Tersangka CSH (34), warga kecamatan Siantar Marihat sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, di Jalan Tarutung, ketika menunggu pembeli.





"Dari tersangka CSH, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 1,93 gram yang disembunyikan di dalam kotak handphone di tasnya," ujar Rudi, Rabu (27/7/2022).

Kemudian, polisi menangkap dua pria berinisial I (28) warga kecamatan Gunung Maligas, kabupaten Simalungun dan DKW (29) warga kecamatan Siantar Utara atas kepemilikan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,20 gram.

"Keduanya ditangkap di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan.Tersangka DKW sempat kabur, namun akhirnya tertangkap juga," sambung Rudi.

Dua tersangka lainnya, yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi, ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.



Dari lemari di rumahnya polisi menemukan 20 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram. Saat polisi melakukan penggeledahan datang seorang pria berinisial RAB (21) warga Jalan Ahmad Yani dan ikut diamankan polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content