Imigrasi Ranai Perkuat Pengawasan Orang Asing Masuk Natuna
Rabu, 27 Juli 2022 - 22:39 WIB
NATUNA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai berkomitmen memperketat pengawasan orang asing masuk ke wilayah Natuna, hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Natuna , Kepulauan Riau, Rabu (27/7/2022).
Selain bertujuan memperkuat fungsi pengawasan orang asing juga untuk pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Gelora Nusantara mengatakan, Natuna merupakan wilayah yang berbeda untuk pengawasan orang asing jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Pasalnya, banyak orang asing yang berada di Natuna akibat kasus pencurian ikan atau illegal fishing.
“Kabupaten Natuna memiliki kekhasan sendiri, terutama karena kita berada di ujung terluar. Banyak kasus terkait orang asing terkait illegal fishing,” ujar Gelora Nusantara, Rabu (27/07/2022).
Dia menuturkan, ada permasalahan penanganan orang asing terkait kasus illegal fishing di Natuna. Namun pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Pemerintah Daerah Natuna.
“Selama ini kita memulangkan orang asing yang ditangkap TNI AL, PSDKP atau Bakamla. Ada permasalahan terkait ini, namun kita sudah sampaikan ke Pemda,” tuturnya.
Tempat penampungan atau fasilitas penahanan orang asing menjadi permasalahan serius di Kabupaten Natuna. Hal ini disebabkan letaknya yang berada di ibukota Kabupaten Natuna.
Selain bertujuan memperkuat fungsi pengawasan orang asing juga untuk pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Gelora Nusantara mengatakan, Natuna merupakan wilayah yang berbeda untuk pengawasan orang asing jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Pasalnya, banyak orang asing yang berada di Natuna akibat kasus pencurian ikan atau illegal fishing.
“Kabupaten Natuna memiliki kekhasan sendiri, terutama karena kita berada di ujung terluar. Banyak kasus terkait orang asing terkait illegal fishing,” ujar Gelora Nusantara, Rabu (27/07/2022).
Dia menuturkan, ada permasalahan penanganan orang asing terkait kasus illegal fishing di Natuna. Namun pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Pemerintah Daerah Natuna.
“Selama ini kita memulangkan orang asing yang ditangkap TNI AL, PSDKP atau Bakamla. Ada permasalahan terkait ini, namun kita sudah sampaikan ke Pemda,” tuturnya.
Tempat penampungan atau fasilitas penahanan orang asing menjadi permasalahan serius di Kabupaten Natuna. Hal ini disebabkan letaknya yang berada di ibukota Kabupaten Natuna.
tulis komentar anda