Tak Kuat Tahan Nafsu, Lansia di Tomohon Cabuli Gadis Tetangga
Selasa, 26 Juli 2022 - 17:03 WIB
Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial VR (59) ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, karena mencabuli gadis usia 11 tahun. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Tim Anti Bandit Polres Tomohon, berhasil meringkus meringkus pria lanjut usia (lansia) berinisial VR (59). Warga Kecamatan Tomohon Barat itu, ditangkap karena mencabuli gadis berusia 11 tahun anak tetangganya, pada Senin (25/7/2022) malam.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap saat berada disebuah warung tak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 20:30 WITA.
"Kejadian pencabulan terungkap bermula pada Senin (25/7/2022) pagi. Ibu korban mendapat informasi dari seorang warga, pada pertengahan Juli lalu sempat curiga ketika melihat pelaku dan korban berada di dalam rumah korban, saat rumah dalam keadaan kosong," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Kematian Putri Tujuh yang Cantik Jelita dan Legenda Lahirnya Nama Kota Dumai
Baca juga: Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap saat berada disebuah warung tak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 20:30 WITA.
"Kejadian pencabulan terungkap bermula pada Senin (25/7/2022) pagi. Ibu korban mendapat informasi dari seorang warga, pada pertengahan Juli lalu sempat curiga ketika melihat pelaku dan korban berada di dalam rumah korban, saat rumah dalam keadaan kosong," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Kematian Putri Tujuh yang Cantik Jelita dan Legenda Lahirnya Nama Kota Dumai