Polda Jabar Bekuk 11 Tersangka Komplotan Pengisian LPG Non-Subsidi Ilegal
Selasa, 26 Juli 2022 - 14:05 WIB
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit tanki LPG warna merah kapasitas 20.000 kilogram dan 15.000 kilogram, tiga buah selang ukuran besar, dua unit timbagan digital, satu unit mesin alkon dan 64 tabung gas LPG ukuran 50 kilogram.
Diketahui, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar sebelumnya berhasil membongkar praktik ilegal pengisian tabung LPG non-subsidi di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022).
Upaya penindakan dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang Tengah gencar menjaga subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas mengingat besarnya anggaran pemerintah untuk subsidi BBM dan gas.
Diketahui, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar sebelumnya berhasil membongkar praktik ilegal pengisian tabung LPG non-subsidi di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022).
Upaya penindakan dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang Tengah gencar menjaga subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas mengingat besarnya anggaran pemerintah untuk subsidi BBM dan gas.
(msd)
Lihat Juga :