Polda Jabar Bekuk 11 Tersangka Komplotan Pengisian LPG Non-Subsidi Ilegal

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:05 WIB
loading...
Polda Jabar Bekuk 11...
Polda Jabar mengamankan 11 tersangka komplotan praktik ilegal pengisian LPG di Kabupaten Subang. Foto/Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengamankan 11 tersangka komplotan praktik ilegal pengisian LPG non-subsidi.

Penangkapan para tersangka berdasarkan hasil pengembangan pascaterbongkarnya praktik ilegal tersebut di Patok Besi, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu. Adapun ke-11 tersangka masing-masing berinisial masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka yang berhasil diamankan itu memiliki peran masing-maisng, mulai dari pemodal, penyedia LPG, hingga pekerja lapangan.

Baca juga: Viral! Tak Dihargai Ketua DPRD, Anggota Dewan Garut Ngamuk dan Banting Mic

"Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE, dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP," ujar Ibrahim dalam keterangan resminya, Selasa (26/7/2022).

Menurut Ibrahim, sejak kasus tersebut terbongkar, pihaknya memang mensinyalir bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan banyak orang. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan para tersangka.

"Ini adalah sindikasi, melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda," katanya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, selain merugikan negara, praktik ilegal pengisin LPG non-subsidi tersebut sangat membahayakan masyarakat sekitar. Pasalnya, cara kerja pengisian LPG tidak menerapkan standar keamanan yang jelas.

"Kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp9 miliar. Kami jerat dengan berbagai perundang-undangan yang berlaku, UU migas, UU perlindungan konsumen, ancaman lima tahun penjara sampai 6 tahun penjara," katanya.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit tanki LPG warna merah kapasitas 20.000 kilogram dan 15.000 kilogram, tiga buah selang ukuran besar, dua unit timbagan digital, satu unit mesin alkon dan 64 tabung gas LPG ukuran 50 kilogram.

Diketahui, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar sebelumnya berhasil membongkar praktik ilegal pengisian tabung LPG non-subsidi di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022).

Upaya penindakan dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang Tengah gencar menjaga subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas mengingat besarnya anggaran pemerintah untuk subsidi BBM dan gas.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Lapor Prabowo, Bahlil...
Lapor Prabowo, Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG Aman
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved