Operasi Sikat Maung, Polres Tangerang Bekuk 30 Tersangka Pencurian
Senin, 25 Juli 2022 - 18:32 WIB
”Untuk kasus curanmor sendiri kita temukan 4 kasus, curat 7 kasus, pencurian 3 kasus, curas 3 kasus, pemerasan 1 kasus dan penggelapan 2 kasus,” paparnya. Baca juga: Komplotan Begal Bersenjata Tajam Satroni Warung Pecel Lele di Tangerang
Dijelaskan Romdhon bahwa 3C (curanmor, curat dan curas) adalah yang paling dominan. Oleh karena itu, pihaknya menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah dan menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Romdhon memerintahkan jajaran tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat. ”Sudah diperintahkan jangan ragu, apabila pelaku begal meresahkan masyarakat, tembak di tempat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan 19 kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.Romdhon berpesan agar para pemilik kendaraan lebih waspada dalam menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman.
Dijelaskan Romdhon bahwa 3C (curanmor, curat dan curas) adalah yang paling dominan. Oleh karena itu, pihaknya menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah dan menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Romdhon memerintahkan jajaran tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat. ”Sudah diperintahkan jangan ragu, apabila pelaku begal meresahkan masyarakat, tembak di tempat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan 19 kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.Romdhon berpesan agar para pemilik kendaraan lebih waspada dalam menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman.
(ams)
Lihat Juga :