Operasi Sikat Maung, Polres Tangerang Bekuk 30 Tersangka Pencurian

Senin, 25 Juli 2022 - 18:32 WIB
loading...
Operasi Sikat Maung,...
Polresta Tangerang selam operasi sikat maung yang berlangsung 10 hari berhasil mengamankan 30 pelaku kejahatan. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polresta Tangerang mengamankan 30 pelaku pencurian dari Operasi Sikat Maung 2022 yang diselenggarakan selama 10 hari sejak tanggal 13 Juli - 22 Juli 2022.Puluhan orang itu diamankan lantaran melakukan aksi kejahatan di Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan dari 30 pelaku tersebut, 2 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Dan dari Operasi ini, sebanyak 19 sepeda motor turut diamankan.

”Sepanjang Operasi Sikat Maung 2022, kami berhasil mengungkap 20 laporan masuk ke Polresta Tangerang,” kata Romdhon, Senin (25/7/2022). Baca juga: Gadis Berkerudung Jadi Korban Begal Payudara di Tangerang

Romdhon menjelaskan, Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.
Yang di mana, sasaran Operasi yang dilakukan segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

”Untuk kasus curanmor sendiri kita temukan 4 kasus, curat 7 kasus, pencurian 3 kasus, curas 3 kasus, pemerasan 1 kasus dan penggelapan 2 kasus,” paparnya. Baca juga: Komplotan Begal Bersenjata Tajam Satroni Warung Pecel Lele di Tangerang

Dijelaskan Romdhon bahwa 3C (curanmor, curat dan curas) adalah yang paling dominan. Oleh karena itu, pihaknya menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah dan menciptakan efek jera bagi para pelaku.



Romdhon memerintahkan jajaran tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat. ”Sudah diperintahkan jangan ragu, apabila pelaku begal meresahkan masyarakat, tembak di tempat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan 19 kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.Romdhon berpesan agar para pemilik kendaraan lebih waspada dalam menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Rekomendasi
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
Spesifikasi C-130J-30,...
Spesifikasi C-130J-30, Raksasa Langit TNI AU yang Tembus Langit Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved