Operasi Sikat Maung, Polres Tangerang Bekuk 30 Tersangka Pencurian
Senin, 25 Juli 2022 - 18:32 WIB
Polresta Tangerang selam operasi sikat maung yang berlangsung 10 hari berhasil mengamankan 30 pelaku kejahatan. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polresta Tangerang mengamankan 30 pelaku pencurian dari Operasi Sikat Maung 2022 yang diselenggarakan selama 10 hari sejak tanggal 13 Juli - 22 Juli 2022.Puluhan orang itu diamankan lantaran melakukan aksi kejahatan di Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan dari 30 pelaku tersebut, 2 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Dan dari Operasi ini, sebanyak 19 sepeda motor turut diamankan.
”Sepanjang Operasi Sikat Maung 2022, kami berhasil mengungkap 20 laporan masuk ke Polresta Tangerang,” kata Romdhon, Senin (25/7/2022). Baca juga: Gadis Berkerudung Jadi Korban Begal Payudara di Tangerang
Romdhon menjelaskan, Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.
Yang di mana, sasaran Operasi yang dilakukan segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan dari 30 pelaku tersebut, 2 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Dan dari Operasi ini, sebanyak 19 sepeda motor turut diamankan.
”Sepanjang Operasi Sikat Maung 2022, kami berhasil mengungkap 20 laporan masuk ke Polresta Tangerang,” kata Romdhon, Senin (25/7/2022). Baca juga: Gadis Berkerudung Jadi Korban Begal Payudara di Tangerang
Romdhon menjelaskan, Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.
Yang di mana, sasaran Operasi yang dilakukan segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Lihat Juga :