Pelaku Penembakan Isteri Anggota TNI di Semarang Terancam Hukuman Mati

Senin, 25 Juli 2022 - 16:49 WIB
Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.

Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur. Mereka berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah.

Baca: Bersama Selingkuhan, Istri Cantik Pengusaha Emas Telah Rencanakan Pembunuhan Suaminya

Sedangkan S dan PAN menemui M di Terminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta. Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membagi uang tersebut.

"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!