Pembunuh Bayaran Istri Anggota TNI Ternyata Dibayar Rp120 Juta

Senin, 25 Juli 2022 - 15:28 WIB
Tim gabungan TNI-Polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15 yang merupakan suami Wulandari. Kopda M diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Berjumlah 4 Orang

Kapolda menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!