Remaja 18 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Penginapan

Senin, 25 Juli 2022 - 13:11 WIB


Modusnya, kata Sudarno, terduga pelaku menjemput korban di rumah. Lalu, perempuan 16 tahun itu dibawa ke salah satu penginapan di Kota Bengkulu, untuk menginap.

"Terduga pelaku kami tangkap berdasarkan laporan orangtua korban," kata Sudarno, Senin (25/7/2022).

Tak sampai disitu, terang Sudarno, korban kemudian diajak ke Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Di daerah itu, kata Sudarno, korban ditinggalkan terduga pelaku, GP. ”Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Sudarno.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!