Remaja 18 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Penginapan

Senin, 25 Juli 2022 - 13:11 WIB
loading...
Remaja 18 Tahun Setubuhi...
Seorang remaja 18 tahun mengajak anak di bawah umur ke penginapan dan menyetubuhinya.Foto/ilustrasi
A A A
BENGKULU - Remaja asal Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial GP (18), diduga menyetubuhi anak di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kota Bengkulu.

Pria 18 tahun itu pun berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, setelah menerima laporan dari orangtua korban.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, perbuatan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, dilakukan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu.

Baca juga: Diancam Video Pornonya Disebar, Gadis Belia di Bali Pasrah Diperkosa 4 Pemuda

Modusnya, kata Sudarno, terduga pelaku menjemput korban di rumah. Lalu, perempuan 16 tahun itu dibawa ke salah satu penginapan di Kota Bengkulu, untuk menginap.

"Terduga pelaku kami tangkap berdasarkan laporan orangtua korban," kata Sudarno, Senin (25/7/2022).

Tak sampai disitu, terang Sudarno, korban kemudian diajak ke Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Di daerah itu, kata Sudarno, korban ditinggalkan terduga pelaku, GP. ”Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Sudarno.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kinerja Positif, Bea...
Kinerja Positif, Bea Cukai Sumbagbar Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved