Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Napi Anak hingga Tewas di LPKA Bandar Lampung

Minggu, 24 Juli 2022 - 07:35 WIB
Penyelidikan kasus kematian RF juga dilakukan terhadap pegawai LPKA tersebut. Hingga Sabtu (23/7/2022) siang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sudah menonaktifkan tiga orang pejabat Lapas Anak, salah satunya yang dinonaktifkan adalah Kepala LPKA Sambiyo.

Baca Juga: Hutan di Kawasan Danau Toba Terbakar Hebat, 1 Petani Tewas.



RF merupakan narapidana yang baru menjalani masa hukum selama 45 hari dari delapan bulan masa hukumannya di LPKA Kelas II Bandar Lampung.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!