Kemenkumham Sulsel Luncurkan Buku Pedoman Pembentukan Peraturan
Minggu, 24 Juli 2022 - 06:46 WIB
BANTAENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel , Liberti Sitinjak mengikuti peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kegiatan itu berlangsung secara hybrid dengan berpusat di Ballroom Raffles Hotel Jakarta, Kamis (21/7/2022). Kakanwil Liberti mengikuti kegiatan ini bersama para Kepala Divisi lengkap di sela kunjungan kerja di Kabupaten Bantaeng .
Buku yang diluncurkan ini merupakan salah satu output kerja sama antara Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Acara ini dibuka oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. Ia mengatakan, penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Lanjut Wamenkumham Eddy, dalam penyusunan buku ini diatur secara menyeluruh oleh pusat, mengingat sering terjadi perbedaan persepsi antar tenaga penyusun Perancang Perundang-undangan.
"Sehingga dengan adanya buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan meminimalisir angka kekeliruan di lapangan," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kedutaan Besar Jepang, Masami Tamura mengemukakan, peluncuran buku ini merupakan yang kedua kalinya sejak ada kerjasama antara JICA dan Kemenkumham pada tahun 2002.
Masami berharap, buku dimaksud dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sehingga penataan iklim usaha dapat tertata dengan baik. "Semoga kerjasama Indonesia-Jepang ke depan bisa terus terjalin dengan baik," ujarnya.
Perwakilan dari JICA, Yasui Takehiro menyampaikan rasa bangganya dapat menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia berharap dengan buku yang dilaunching ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Kegiatan itu berlangsung secara hybrid dengan berpusat di Ballroom Raffles Hotel Jakarta, Kamis (21/7/2022). Kakanwil Liberti mengikuti kegiatan ini bersama para Kepala Divisi lengkap di sela kunjungan kerja di Kabupaten Bantaeng .
Buku yang diluncurkan ini merupakan salah satu output kerja sama antara Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Acara ini dibuka oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. Ia mengatakan, penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Lanjut Wamenkumham Eddy, dalam penyusunan buku ini diatur secara menyeluruh oleh pusat, mengingat sering terjadi perbedaan persepsi antar tenaga penyusun Perancang Perundang-undangan.
"Sehingga dengan adanya buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan meminimalisir angka kekeliruan di lapangan," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kedutaan Besar Jepang, Masami Tamura mengemukakan, peluncuran buku ini merupakan yang kedua kalinya sejak ada kerjasama antara JICA dan Kemenkumham pada tahun 2002.
Masami berharap, buku dimaksud dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sehingga penataan iklim usaha dapat tertata dengan baik. "Semoga kerjasama Indonesia-Jepang ke depan bisa terus terjalin dengan baik," ujarnya.
Perwakilan dari JICA, Yasui Takehiro menyampaikan rasa bangganya dapat menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia berharap dengan buku yang dilaunching ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
(agn)
tulis komentar anda