5 Kecamatan di Batam Berstatus Zona Kuning Penularan COVID-19

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:52 WIB
Lima kecamatan di Kota Batam, berstatus zona kuning penularan COVID-19. Foto/Ilustrasi
BATAM - Potensi penularan COVID-19 di Kota Batam, wajib diwaspadai oleh masyarakat dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan lima kecamatan di Kota Batam, statusnya berada di zona kuning penularan COVID-19.

Baca juga: 1 Tewas Akibat COVID-19, Dinkes Batam Sebut Miliki Penyakit Penyerta



Meskipun zona kuning memiliki risiko penularan COVID-19 rendah, namun tetap harus diwaspadai. Menurut laporan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, Azril Apriansyah, wilayah yang berada di zona kuning meliputi Kecamatan Batam Kota, Nongsa, Sei Beduk, Sagulung, dan Sekupang.

Satuan Tugas COVID-19 Kota Batam juga melaporkan, sebanyak tujuh kecamatan di Kota Batam, saat ini masih mampu bertahan berada di zona hijau, atau zona nihil kasus aktif COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!