Realisasi Pendapatan APBD Kota Makassar Belum Capai 50 Persen

Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:22 WIB
Realisasi pendapatan APBD Kota Makassar belum mencapai 50 persen. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Realisasi pendapatan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Makassar belum mencapai 50 persen. Padahal, saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 20 Juli 2022, realisasi pendapatan masih berkisar 42,26 persen atau setara Rp1,79 triliun. Sementara anggaran pendapatan yang ditetapkan pada APBD tahun ini yakni sebesar Rp4,25 triliun.





Adapun sumber-sumber anggaran pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.

Kemudian bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus, serta lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut, meski realisasi pendapatan masih tergolong rendah, namun kondisi ini dinilai sudah cukup membaik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Terlebih lagi, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga medio 2022 sudah menyentuh angka Rp480 miliar, atau berkisar 30 persen dari target pajak yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.

"Kalau pendapatan secara year to date, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sudah jelaskan bahwa kondisinya sudah jauh lebih baik dari tahun lalu. Artinya kondisi ekonomi sekarang sudah cukup baik. Kami harapkan ini bisa dipertahankan, caranya dengan melakukan belanja daerah," ungkap Helmy.

Dari 27 organisasi perangkat daerah (OPD), ada 5 OPD yang realisasi pendapatannya sangat rendah, alias masih di bawah 20 persen. Kelima OPD itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (18,67%) dengan realisasi Rp169 juta dari total anggaran Rp910 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content