Bentuk Satgas, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Darurat Sampah

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:01 WIB
”Untuk penanganan sampah jangka pendek di antaranya mengangkat sampah yang mengotori sungai, dengan memasang jaring di titik tertentu, seperti di dekat pasar atau jembatan,” ujarnya.

Satgas tersebut juga akan bekerja untuk mengedukasi masyarakat terkait pembuangan sampah. Dia mengatakan akan menindak dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

”Kemudian kita lakukan juga edukasi dan penegakan hukum, pemasangan spanduk-spanduk dan sangsi bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!