Mantan Kadispora Karo Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sarana dan Prasarana Olahraga Rp1,6 Miliar

Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:18 WIB


Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara oleh BPK, ditemukan adanya kerugian negara Rp200 juta. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!