Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:13 WIB
”Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga negara Malaysia yang berada di Tawau untuk mengantarkan paket berisi narkotika dari Tawau Malaysia ke Bambangan Sebatik Nunukan dan ke Palu, Sulteng,” katanya, Kamis (21/7/2022)

Dalam proses pengiriman, kata Daniel, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Tawau sampai di Bambangan Sebatik Nunukan. Kemudian pengiriman dilanjutkan oleh pelaku AA dari Nunukan ke Palu.

”Untuk mengelabui petugas narkotika golongan I jenis sabu dikemas dalam teh dan dimasukkan ke dalam karung yang seolah – olah seperti barang bawaan. Mereka tidak mengetahui paket sabu tersebut diserahkan kepada siapa di Palu dan akan diberitahu oleh EZ setalah tiba di Palu,” ujarnya.

Baca: Ini Penampakan Rumah Orang Tua Bharada E di Manado, Sudah Seminggu Kosong.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!