Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg
Kamis, 21 Juli 2022 - 19:13 WIB
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia. (Ist)
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia. Peristiwa itu terjadi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Patok Tiga, Kelurahan Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Rabu (20/7/2022).
Selain mengamankan barang haram tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kabid Propam, Kapolres Nunukan, dan Kapolsek Sebatik Timur juga menangkap tiga pelaku penyelundupan. Mereka berinisial IH (32), ND (38), dan AA (44).
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku IH, warga Jalan Sei Fatimah, Nunukan berperan mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket narkotika tiba sampai tujuan.
Sedangkan, ND warga Tawau Malaysia yang tercatat tinggal di Jalan Lombok Timur, Aikmal Lombok, NTB berperan sebagai kurir yang membawa paket dari Tawau hingga Bambangan, Nunukan, Indonesia.
Sementara AA, buruh nelayan yang beralamat di kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Kota Tarakan berperan sebagai kurir yang membawa paket narkotika dari Nunukan hingga Pare-Pare lanjut ke Palu (Sulteng).
Selain mengamankan barang haram tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kabid Propam, Kapolres Nunukan, dan Kapolsek Sebatik Timur juga menangkap tiga pelaku penyelundupan. Mereka berinisial IH (32), ND (38), dan AA (44).
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku IH, warga Jalan Sei Fatimah, Nunukan berperan mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket narkotika tiba sampai tujuan.
Sedangkan, ND warga Tawau Malaysia yang tercatat tinggal di Jalan Lombok Timur, Aikmal Lombok, NTB berperan sebagai kurir yang membawa paket dari Tawau hingga Bambangan, Nunukan, Indonesia.
Sementara AA, buruh nelayan yang beralamat di kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Kota Tarakan berperan sebagai kurir yang membawa paket narkotika dari Nunukan hingga Pare-Pare lanjut ke Palu (Sulteng).