Dindik Jatim Ancam Coret Siswa yang Palsukan SKD Saat PPDB

Sabtu, 27 Juni 2020 - 13:13 WIB
Maka pagu akan disesuaikan menjadi 97 kursi. Sebaliknya, jika di suatu sekolah seluruh siswa kelas X naik kelas, maka pagu awal sekolah tidak berubah.

"Pagu sekolah yang telah diumumkan akan disesuaikan melalui pengurangan sejumlah siswa kelas X yang tidak naik kelas. Semua diumumkan secara transparan di website resmi PPDB Jawa Timur ," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim, Hartoyo mendukung langkah Dindik Jatim apabila ditemukan SKD Palsu saat siswa mendaftar PPDB dilakukan pencoretan tersebut.

Bahkan wali murid harus turut serta aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan. "Jika ada bukti mohon ditunjukkan. Yang kami ketahui disini itu surat domisili itu benar apa tidak," imbuhnya
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More