Bawa Sajam Cari Pelaku Klitih, Remaja Bantul Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:17 WIB
Saat diperiksa KH kedapatan membawa sajam jenis clurit yang disimpan dibalik jaket jumpernya. Petugas kemudian membawa mereka ke Polsek Kotagede. BACA JUGA : Ratusan Massa PDIP Datangi Polres Pekalongan

“Peyugas juga mengamankan sajam clurit dengan panjang 30 cm yang dibawa KH, jaket jumpe KH yang dipakai untuk menyimpan clurit dan sepeda motor matic sebagai barang bukti (BB),” kata Dwi, Sabtu (27/6/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari ketrangan KH, ia membawa sajam itu untuk berjaga-jaga kalau bertemu klitih, sebab teman LS memberitahu menjadi sasaran klitih. KH dalam kasus ini dijerat pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!