Komplotan Maling Gondol Rp90 Juta dari Brankas Kantor di Bali, 2 Pelaku Pecatan TNI AD

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:33 WIB
Penjaga kantor Nyoman Widya yang saat itu berada di lobi ikut dilumpuhkan. Kedua pegawai itu diikat tangannya dan dilakban mulutnya. Baca juga: Jual Besi Rel Kereta Api, 6 Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Siantar Timur

Pelaku lalu masuk ke ruang administrasi dan membongkar paksa tiga brankas. Total uang yang digasak senilai Rp90 juta.Keenam pelaku digerebek di wilayah Kuta, Badung. Saat akan ditangkap, Aldo dan Stefen berhasil meloloskan diri.

Dari pelaku, polisi menyita uang hasil kejahatan yang tersisa Rp8,2 juta. "Uang itu sudah dihabiskan dan tinggal sisa sejumlah itu," imbuh Sumarjaya.

Keempat pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP. "Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!